KPU Sumsel Jelaskan Lanjutan Hasil Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Muratara

Sabtu 31 Aug 2024 - 20:56 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Saat ini pelaksanaan Pilkada serentak 2024 memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Calon (Balon).

Baik Balon Walikota-Wawako, Bupati-Wabup dan Gubernur-Wagub. 

Komisioner KPU Provinsi Sumsel, Handoko dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 31 Agustus 2024 mengungkapkan hampir semua Balon sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSMH Palembang. 

Ia menjelaskan untuk Balon Gubernur dan Wagub hari pertama 28 Agustus pasangan HDCU, hari kedua pasangan Edy Santana dan Rizky Apriliya, dan 30 Agustus pasangan Mawardi-Anita. 

BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati, KPU Muratara Ingatkan Hal Penting Berikut

BACA JUGA:Ribuan Warga Lubuk Linggau Antarkan ROIS Daftar ke KPU, Rodi Wijaya : ROIS Bukan Generasi Dinasti

Sementara untuk kabupaten/kota, 28 Agustus ada 2 Balin, 29 Agustus ada 7 balon, 30 Agustus ada 17 balon, 31 agustus ada 16 balon. 1 September kosong dan 2 September 1 balon. 

"Tanggal 2 September 2024 hari terakhir pemeriksaan kesehatan. Sesuai tahapan tes kesehatan dari 27 Agustus sampai 2 September 2024," ungkapnya.

Sementara tahapan lainnya dari 27 Agustus sampai 4 September tahap penelitian administrasi dan perbaikan berkas.

Lanjut 5 sampai 6 september 2024 ferivikasi administrasi dan dari 7 September sampai dengan penepan 22 September 2024 tanggapan masyarakat. 

BACA JUGA:Pasangan ROIS Yakin Hasil Tes Kesehatan Memuaskan

BACA JUGA:Rodi Wijaya dan Imam Senen Tes Kesehatan Bareng 18 Paslon se-Sumsel, Total 29 Sudah Ikuti Rangkaian

"Sejauh ini tahapan kesehatan berlangsung lancar. Rata-rata semua Balon datang. Dan tahapan diawasi oleh Bawaslu. Dilakukan juga konfrensi pers sebagai bentuk transparansi KPU," jelasnya.

Untuk hasil tes kesehatan lanjut Handoko tidak diumumkan tapi jadi bahan setiap KPU untuk penetapan. 

"Hasil tes kesehatan nanti akan dikirim pihak RSMH Palembang langsung ke KPU masing-masing berupa keterangan mampu atau tidak mampu. Lalu hasil ini jadi acuan KPU untuk menetapkan calon," tegasnya. 

Kategori :