Pasca OTT Sekda Ditunjuk Jadi Plt Kadisnakertrans, Begini Penjelasan Pj Gubernur Sumsel

Edwar Candra yang kini menjabat Sekda Sumsel ditunjuk menjadi Plt Kepala Disnakertrans Sumsel menggantikan Deliar Marzoeki (DM) yang kena OTT -Foto : Dok. Pemprov Sumsel -

SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Edwar Candra yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel, Senin 13 Januari 2025.

Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Deliar Marzoeki (DM).

Sebelumnya DM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Palembang 10 Januari 2025.

Elen Setiadi  mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti rapat koordinasi swasembada pangan bersama para Menteri di Griya Agung, Senin 13 Januari 2025.

BACA JUGA:Kadisnakertrans Sumsel Diduga Lakukan Pemerasan Sejumlah Perusahaan Sanksi Poligami Bisa Berujung Pemecatan

BACA JUGA:OTT Kadisnakertrans Palembang: Kejari Temukan 117 Amplop Berisi Uang Rp 1 Juta di Rumah Istri Muda

Kata Elen, ia minta Sekda langsung memimpin Disnakertrans Sumsel sementara agar bisa segera membenahi dan menangani masalah yang ada di dalamnya.

Mengenai status Deliar Marzoeki, Elen Setiadi menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kata Elen, nanti jika sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, maka akan diberhentikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagaimana dengan isu poligami yang melibatkan Deliar?

BACA JUGA:Kadisnakertrans Sumsel Kena OTT, Istri Muda Mau Kabur ke Luar Kota

BACA JUGA:Pj Gubernur Siapkan Plt Pengganti Kadisnakertran yang Diduga Terjaring OTT

Kata Elen, ia memilih tidak komentar.

Pj Gubernur Sumsel Elen juga menegaskan bahwa pendampingan hukum bagi Deliar akan dilihat dari keterkaitannya dengan tugasnya sebagai pejabat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan