Pengisian formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass dapat dilakukan secara online melalui laman https://sshp.kemkes.go.id, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu mengunduh aplikasi baru.
BACA JUGA:7 Inspirasi Makeup Kantor Ala Prilly Latuconsina yang Natural Tapi Tetap Flawless
BACA JUGA:Cukup Rutin Jalan Kaki, 6 Jenis Penyakit Ini Bakal dengan Mudah Disembuhkan, Apa saja?
Penumpang hanya perlu mengisi form yang tersedia. Setelah form diisi, akan muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan penumpang.
Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara.
Setelah barcode dipindai, selanjutnya silakan disimpan.
Apabila dalam waktu 21 hari dari luar negeri, atau berasal dari negara atau daerah endemik dan terkena dampak, penumpang mengalami sakit maka harus segera mencari perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan menunjukkan barcode SATUSEHAT Health Pass kepada petugas kesehatan.
BACA JUGA:Siapa Sangka, Kulit Jeruk dapat Diolah Menjadi Kripik dan Ini Manfaatnya
BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu! Ini 5 Manfaat Kulit Jeruk Ternyata dapat Mencegah Kanker
“Pengisian form elektronik ini merupakan bagian dari early warning system kami dalam mendeteksi Mpox. Untuk itu, bila dalam 21 hari sejak kedatangan ke Indonesia mengalami sakit, atau merasakan panas dan gejala Mpox lainnya maka kami mengimbau untuk segera ke rumah sakit dan menunjukkan barcode-nya,” jelas M. Syahril.