Ini juga nanti akan mendorong ekonomi bagi para pelaku industri otomotif.
BACA JUGA:Kurir yang Belanja dari Rejang Lebong ini Terancam Denda Rp 800 Juta, Kasusnya Berat
BACA JUGA:DI Air Satan Dikeringkan Ada Petani yang Dirugikan
Sehingga pengusaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) semakin ramai dan berdampak pada perekonomian.
Berikut syarat yang wajib dipenuhi driver Grab Electric :
- Pendaftaran Bisa dilakukan di kantor GrabElectric (Motor Listrik) atau daftar Website Grab
- entang usia : 18 tahun - 55 tahun.
BACA JUGA:Hilang Satu Dapat Rezeki Baru, Kisah Bocah Lumpuh di Lubuk Linggau Kehilangan Kursi Roda
BACA JUGA:UU Kepariwisataan Dan Pulau Mengare
- Dokumen : KTP dan SIM
- Pria wanita berusia : 18 - 55 tahun.
- Mampu mengendarai : sepeda motor atau mobil
- Surat Keterangan Domisili
- Membayar deposit ini bagi yang belom terdaftar sebagai Mitra Pengemudi Grab.