Lanjutnya, dengan itu ia menghimbau agar kerjasama dapat saling bersinergi melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bentuk pertimbangan hukum, penjelasan hukum, diskusi pembahasan bersama, pendampingan hukum, pendapat hukum, monitoring dan evaluasi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Lubuk Linggau sebagai wujud kerjasama untuk saling mengisi dalam pembangunan daerah.
BACA JUGA:HBA ke-64 Kejari Lubuklinggau Berikan Bantuan 10 Rumah Swadaya ke 10 Keluarga di Kota Lubuklinggau
Serta agar Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau melaporkan setiap perkembangan terkait kegiatan tersebut diatas kepada Pimpinan secara berjenjang pada kesempatan pertama.
Kategori :