Cegah Masalah Hukum, DPRD Mura MoU dengan Kejari Mura

Ketua DPRD Mura Firdaus Cik Olah, menanda tangani MOU dengan Kejaksaan Negeri(Kejari) Mura, tentang penanganan masalah hukum bidang dan Tata Usaha Negara (TUN). Disaksikan oleh Sekda Musi Rawas, Drs H Ali Sadikin, M.Si serta anggota DPRD Mura dan Seluruh-Foto : Protokol Mura-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – DPRD Kabupaten Musi Rawas(Mura) menandatangani Memorandum of understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri(Kejari) Mura, tentang penanganan masalah hukum bidang dan Tata Usaha Negara (TUN).

MoU kedua lembaga tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah, SE dengan Plt Kejari Mura Abu Nawas, SH. MH dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mura, Elbaroma, SE. M.Si.

Kegiatan penandatangan MOu tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura, Jumat, 31 Januari 2025.

Kerjasama yang telah disepakati kedua belah pihak tersebut mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, SE menyatakan bahwa dirinya sangat menyambut baik dengan adanya kerjasama ini.

BACA JUGA:Ketua DPRD Dukung Program Wali Kota Lubuk Linggau Rehab Pasar Inpres jadi Modern, Asal…

BACA JUGA:Penghubung Antar Desa Putus, Camat Berharap DPRD Menganggarkan Pembangunan Jembatan Permanen


Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mura, Elbaroma, SE. M.Si. didampingi Plt Kajari Mura Abu Nawas, SH. MH, setelah melakukan penandatangan MOU dengan Kejaksaan Negeri(Kejari) Mura, tentang penanganan masalah hukum bidang dan Tata Usaha Negara (TUN) -Foto : Protokol Mura-

“Kami DPRD Mura sangat menyambut baik kerjasama ini, kalau istilah kata kami kebanyakkan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik, dengan kerjasama ini kami bisa meminta pandangan," jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan jika setahun yang lalu Pemerintah mengajukan wacana meminjam uang dari Bank Jabar,  hal ini membuat DPRD Mura menjadi galau dengan adanya wacana tersebut. Namun dengan adanya kerjasama ini kami dari DPRD Mura bisa meminta pandangan dari segi hukum, apa yang harus dibutuhkan.

“Kerjasama ini bukan untuk melingdungi anggota DPRD, jika DPRD sudah melangkah mungkin bisa member pandangan secara hukum. Istilahnya itu deteksi dini," tegas Firdaus. 

Terlepas dari itu Politisi dari Partai Golkar ini, sangat mendukung sinergitas ini, hal ini harus berkelanjutan kerjasamanya. Tentunya kami ada yang menganalisa setiap keputusan. Bisa juga DPRD meminta Masukan apalagi dewan merupakan produk hukum.

BACA JUGA:Jika Pemilihan Kepala Daerah Dihandel DPRD, Bagaimana Nasib KPU/Bawaslu? Begini Analisa Kurniawan Eka Saputra

BACA JUGA: DPRD Lubuk Linggau Umumkan Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada 2024

Sementara Itu Plt Kajari Mura Abu Nawas, SH. MH mengatakan kerjasama ini dilakukan berkelanjutan, kalau selama ini ada indikasi yang kurang baik nantinya akan kita lihat dulu faktanya seperti apa, apakah hal ini menyalahi aturan atau sengaja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan