UNPARI MoU dengan Kwarcab Pramuka Lubuk Linggau, Ditindaklanjuti KMD Ratusan Mahasiswa Prodi PGSD
Wakil Rektor 3 UNPARI Dr. H. Sukasno, M.Pd dan Wakil Ketua Bidang Binawasa Kwarcab Pramuka Lubuk Linggau Bapak Erwin Armeidi, M.Si menunjukkan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani, Jumat 31 Januari 2025. -Foto: Dokumen-UNPARI
KORANLINGGAUPOS.ID - Jumat 31 Januari 2025 berlangsung Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas PGRI Silampari (UNPARI) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Lubuk Linggau.
Penandatanganan MoU dilakukan Rektor UNPARI diwakili Wakil Rektor 3 Dr. H. Sukasno, M.Pd dengan Wakil Ketua Bidang Binawasa Kwartir Cabang Pramuka Lubuk Linggau Bapak Erwin Armeidi, M.Si.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Momerandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UNPARI dengan Kwarcab Pramuka Kota Lubuk Linggau yang ditandatangani Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UNPARI Dr Hamdan dan Bapak Erwin Armeidi, M.Si.
Lanjut dengan penandatananan Implemantation of Agreement (IoA) yang ditandatangani Ketua Prodi PGSD Bapak Andri Valen, M.Pd dan Bapak Erwin Armeidi dengan diadakannya Kursus Mahir Dasar (KMD) Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UNPARI yang dibuka Bapak Erwin Ermeidi.
Ratusan Mahasiswa Semester 7 Prodi PGSD yang jadi peserta Kursus Mahir Dasar31 Januari sampai dengan 7 Februari 2025.-Foto: Dokumen-UNPARI
BACA JUGA:UNPARI Terima Mahasiswa Baru Tahun 2025, Ada 14 Prodi S1 dan 2 Prodi S2
BACA JUGA:Mayoritas Dosen UNPARI Sudah Sertifikasi, Berikut Syarat Jika Mau Sertifikasi Dosen
Dalam sambutnannya, Wakil Ketua Bidang Binawasa Kwartir Cabang Pramuka Lubuk Linggau ini mengajak semua generasi milenial selain memiliki hardskill harus memiliki softskill.
“Dan Pramuka adalah sarana untuk membentuk softskill yang dibutuhkan di masyarakat. Jadi softskill tidak bisa dibentuk dalam waktu instan, melainkan harus ditanamkan dengan pembiasaan pembiasaan aktivitas sehari-hari,” tutur Erwin.
Melalui Pramuka, terang Erwin, hal tersebut dapat dilakukan, karena didalam pramuka kegiatan-kegiatan yang dilakukan selalu terkandung nilai-nilai dan norma Pancasila.
Ketua Panitia KMD Riduan Febriandi, M.Pd membenarkan KMD menjadi tindak lanjut dari MoA antara Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UNPARI dengan Kwarcab Pramuka Kota Lubuk Linggau.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UNPARI Dr Hamdan, M.Pd dan Bapak Erwin Armeidi, M.Si menunjukkan Memorandum of Agreement (MoA) yang telah ditandatangani, Jumat 31 Januari 2025.-Foto: Dokumen-UNPARI
BACA JUGA:Rektor UNPARI Meyudisium 587 Guru PPG Piloting II Tahun 2024