UNPARI MoU dengan Kwarcab Pramuka Lubuk Linggau, Ditindaklanjuti KMD Ratusan Mahasiswa Prodi PGSD
Wakil Rektor 3 UNPARI Dr. H. Sukasno, M.Pd dan Wakil Ketua Bidang Binawasa Kwarcab Pramuka Lubuk Linggau Bapak Erwin Armeidi, M.Si menunjukkan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani, Jumat 31 Januari 2025. -Foto: Dokumen-UNPARI
“KMD ke-6 ini diikuti 262 mahasiswa Semester 7 Prodi PGSD. KMD berlangsung selama 8 hari sejak 31 Januari sampai dengan 7 Februari 2025,” jelas Riduan.
KMD yang seluruh rangkaiannya terpusat di UNPARI Jl Mayor Toha, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 ini menghadirkan pemateri Korsp Pelatih dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pramuka Kota Lubuk Linggau.
“Kursus Mahir Dasar ini diadakan untuk membekali Mahasiswa PGSD agar mendapatkan keterampilan atau kemampuan lain diluar keilmuan PGSD yang dapat digunakan saat mengajar di sekolah untuk menjadi Pembina Pramuka,” jelas Riduan.
Karena saat ini, syarat untuk bisa jadi Pembina Pramuka adalah harus telah mengikuti KMD yang nanti akan diberikan ijazah pada akhir pelaksanaan bagi yang lulus KMD.
Bapak Andri Valen, M.Pd selaku Ketua Program Studi PGSD UNPARI dan Bapak Erwin Armeidi menunjukkan Implementations of Agreement (IoA) yang telah ditandatangani, Jumat 31 Januari 2025.-Foto: Dokumen-UNPARI
BACA JUGA:UNPARI Sudah Punya 7 Prodi PPG, Penjaskesrek Segera Menyusul
Ijazah KMD juga dijadikan Surat Keterangn Pendamping Ijazah (SKPI) bagi Prodi PGSD yang akan wisuda.
“Jadi Pramuka adalah salah satu bagian dari langkah untuk menjaga dan menanamkan nilai nilai Pancasila,” jelasnya.