Jika Honorer Tak Lulus PPPK 2024, Adakah PPPK Paruh Waktu? Berikut Penjelasan MenpanRB

Rabu 04 Sep 2024 - 20:15 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Jadi PPPK ini tidak kehilangan pekerjaan sebagai tenaga honorer sehingga tak menurunkan pendapatan mereka, juga tidak menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai.

BACA JUGA:BKPSDM Lubuk Linggau Ambil Formasi dari Kemenpan RB Sinyal Seleksi PPPK Segera Dibuka

BACA JUGA:Ini Informasi Terbaru Seleksi PPPK 2024

4. Perlu diketahui, PPPK part time atau paruh waktu dinilai tidak akan menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai karena gajinya tidak akan lebih besar dari tenaga honorer.

PPPK part time tidak wajib ada di kantor seharian, gajinya disesuaikan dengan tugas, bidang, dan wewenang yang diembankan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, tahun ini ada formasi 1.031.554 PPPK dan 248.993 CPNS yang rekrutmennya mulai September 2024.

Yang banyak jadi pertanyaan saat ini adalah bagaimana jika pegawai honorer tidak lulus seleksi PPPK tahun 2024 ini mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan maksimal Desember 2024 tak ada lagi tenaga honorer.

BACA JUGA:Wajib Simak! Ini Peraturan Baru Menpan RB, Tenaga Honorer yang Mau Diangkat Jadi PPPK

BACA JUGA:Wow Ada Kabar Baik Bagi Honorer Pada Seleksi PPPK 2024, Buruan Simak Penjelasannya!

MenPANRB mengatakan, tenaga honorer yang lulus PPPK 2024 bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan  honorer yang  tidak lulus seleksi akan disiapkan mekanisme untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Nantinya, KemenpanRB akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau PPPK Part Time ini.

Bahkan, PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila telah melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi nantinya.

Kategori :