KORANLINGGAUPOS.ID – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah dimulai September 2024 ini.
Bahkan tahapan seleksi PPPK akan berlangsung hingga akhir tahun 2024.
Siapa yang jadi prioritas rekrutmen PPPK 2024?
Pelamar prioritas PPPK yakni, non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah, eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II sesuai database THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta non-ASN terdata di database BKN.
BACA JUGA:PPPK 2024 Ada Jadwal Pendaftaran Terbaru, Buruan Cek Honorer Harus Siap-siap
BACA JUGA:Tak Lulus PPPK Masih Ada Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu
Para tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 nantinya akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, sementara bagi honorer yang tak lulus seleksi akan diberikan mekanisme untuk diangkat jadi PPPK paruh waktu.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) saat menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR RI menjelaskan, non ASN yang telah mengikuti seleksi CASN/PPPK Tahun 2024 ternyata belum lulus maka akan disiapkan mekanisme khusus untuk jadi PPPK paruh waktu.
Apa itu PPPK paruh waktu?
Berikut ulasannya sebagaimana yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari Detik Edu.
BACA JUGA:Begini Rancangan Penyelesaian Tenaga Non ASN 2024, Ada PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Guru Sekolah Swasta Peluang Lolos Seleksi PPPK 2024, Berikut Ketentuan Lengkapnya
1. PPPK paruh waktu adalah ASN yang dibuat untuk menghindari PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja.
2. PPPK paruh waktu menambah status ASN yang awalnya hanya ada dua, yakni PNS dan PPPK penuh waktu, kini ada juga PPPK Paruh Waktu.
3. Bagi PPPK paruh waktu tidak akan bekerja full time seperti PNS atau PPPK penuh waktu, namun PPPK paruh waktu mendapat ruang untuk melakukan aktivitas atau pekerjaan di luar statusnya sebagai PPPK.