Santunan Kematian Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

Kamis 05 Sep 2024 - 10:30 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

Bupati Hj Ratna Machmud mengatakan satuan kematian akan terus diberikan selama dirinya menjabat Bupati Musi Rawas.

"Selagi saya menjabat bupati satuan kematian tetap diadakan," katanya.

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Terima CSR dan Tandatangani PKS Penyertaan Modal Daerah ke Bank Sumsel Babel

BACA JUGA:28 Warga Musi Rawas Diusulkan Dapat Bantuan Program PENA dari Kemensos

Santunan kematian salah satu program berkelanjutan Bupati Hj Ratna Machmud. 

Berikut ini rincian santunan kematian yang sudah disalurkan berdasarkan data per tahun :

1. Tahun 2021 untuk 1.987 orang, total anggaran yang disalurkan Rp 5.961.000.000

2. Tahun 2022 untuk 2.120 orang, total anggaran yang disalurkan 6.360.000.000

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Apresiasi Adanya ‘Senam Gerakan Sumsel Bugar 2024’

BACA JUGA:Tingkatkan Peran Investor Dalam Membangun, Pemkab Musi Rawas dan Perusahan Tandatangan MoU

3. Tahun 2023 untuk 2.122 orang, total anggaran Rp 6.564.000.000

4. Tahun 2024 per 31 Agustus 2024 sebanyak 1.583 orang, total anggaran Rp 4.749.000.000

Tahun anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah mengalokasikan santunan kematian untuk 2000 jiwa.

Cara untuk mendapatkan santunan kematian ahli waris mengajukan proposal ke Bupati Musi Rawas melalui Dinsos.

 BACA JUGA:KPU Sumsel Jelaskan Lanjutan Hasil Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Muratara

BACA JUGA:Kerap Ribut dengan Istri, Tiba-tiba Warga Lubuk Pandan Musi Rawas Ditemukan Tak Bernyawa

Kategori :