Bupati Hj Ratna Machmud mengatakan satuan kematian akan terus diberikan selama dirinya menjabat Bupati Musi Rawas.
"Selagi saya menjabat bupati satuan kematian tetap diadakan," katanya.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Terima CSR dan Tandatangani PKS Penyertaan Modal Daerah ke Bank Sumsel Babel
BACA JUGA:28 Warga Musi Rawas Diusulkan Dapat Bantuan Program PENA dari Kemensos
Santunan kematian salah satu program berkelanjutan Bupati Hj Ratna Machmud.
Berikut ini rincian santunan kematian yang sudah disalurkan berdasarkan data per tahun :
1. Tahun 2021 untuk 1.987 orang, total anggaran yang disalurkan Rp 5.961.000.000
2. Tahun 2022 untuk 2.120 orang, total anggaran yang disalurkan 6.360.000.000
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Apresiasi Adanya ‘Senam Gerakan Sumsel Bugar 2024’
BACA JUGA:Tingkatkan Peran Investor Dalam Membangun, Pemkab Musi Rawas dan Perusahan Tandatangan MoU
3. Tahun 2023 untuk 2.122 orang, total anggaran Rp 6.564.000.000
4. Tahun 2024 per 31 Agustus 2024 sebanyak 1.583 orang, total anggaran Rp 4.749.000.000
Tahun anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah mengalokasikan santunan kematian untuk 2000 jiwa.
Cara untuk mendapatkan santunan kematian ahli waris mengajukan proposal ke Bupati Musi Rawas melalui Dinsos.
BACA JUGA:Kerap Ribut dengan Istri, Tiba-tiba Warga Lubuk Pandan Musi Rawas Ditemukan Tak Bernyawa