KORANLIGGAUPOS.ID - BKN memberikan dua keputusan penting terkait seleksi CPNS 2024.
Keputusan ini bertujuan untuk memfasilitasi calon pelamar yang mengalami kendala selama proses pendaftaran CPNS 2024.
Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi CPNS 2024
BACA JUGA:Ini Dia 15 Daftar Link Resmi Alternatif Beli e-Materai untuk CPNS 2024 Saat Peruri Error
Keputusan pertama adalah perpanjangan waktu pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Semula, pendaftaran ditutup pada 6 September 2024, namun kini diperpanjang hingga 10 September 2024.
Perpanjangan waktu ini diberikan karena adanya kendala dalam pembelian e-meterai di berbagai platform Peruri.
Kendala tersebut dinilai tidak adil jika dibebankan kepada calon pelamar.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang
BACA JUGA:4 Cara Mudah Cek Nomor Ijazah S1 Online untuk Daftar CPNS 2024
Oleh karena itu, Panselnas memutuskan untuk memberikan tambahan waktu selama empat hari kepada para calon pelamar agar dapat menyelesaikan pendaftaran mereka.
"Karena itu, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 September 2024.
Penggunaan Meterai Konvensional Atau Tempel
Keputusan kedua yang dikeluarkan BKN adalah terkait penggunaan meterai.