KORANLINGGAUPOS.ID - Semua jajaran Bawaslu diingatkan untuk disiplin input data pengawas ad hoc.
Karena menurut Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, data terkait pengawas ad hoc masih belum maksimal.
Sementara tegas Herwyn dikutip dari laman resmi Bawaslu, pengawas ad hoc untuk Pemilihan 2024 sudah hampir selesai dibentuk, tinggal pembentukan PKD di Aceh dan PTPS saja.
Mengapa harus disiplin, karena menurut Herwyn data pengawas ad hoc bukan hanya menunjukkan jumlah jajaran yang dimiliki Bawaslu berdasarkan kategori tertentu (demografi).
BACA JUGA:Gaji Tembus Rp 7 Juta, Tapi 201 Formasi Bawaslu Ini Masih Nol Pendaftar di CPNS 2024
BACA JUGA:Bawaslu Ajak Masyarakat Ikut Awasi
Namun data terkait pengawas ad hoc penting dalam melakukan evaluasi untuk perumusan kebijakan kedepannya.
“Data ini bisa kita gunakan sebagai bahan evaluasi maupun menentukan kebijakan selanjutnya. Data tidak hanya ditampilkan sebagai penunjuk jajaran pengawas, tapi sebagai referensi kita dalam membuat kebijakan,” jelasnya.
Seperti tegasya, kebijakan tentang rekrutmen pengawas ad hoc.
Selain itu misalnya regulasi pengawas ad hoc tidak memegang jabatan di pemerintahan, bekerja sepenuh waktu, padahal di lembaga penyelenggara pemilu masih boleh.
BACA JUGA:Catat, Paslon Bisa Didiskualifikasi oleh Bawaslu Jika Melakukan Hal Ini
BACA JUGA:Bakal Calon Bupati HBA Ajukan Keberatan ke Bawaslu, ini Akar Masalahnya
Tak hanya itu, dengan memiliki data pengawas ad hoc Bawaslu bisa melakukan survey terkait sistem pengawasan.
Hasil survey bisa mengevaluasi proses pengawasan di lapangan dan memperbaiki kendala yang dihadapi pengawas ad hoc.
“Ini kewajiban kita, termasuk mempersiapkan pedoman, tata kelola keorganisasian seperti pembinaan, tata kerja dan pola hubungan, rapat pleno, dan lainnya. Data-data ini akan kita pertanggungjawabkan agar mereka melakukan tugas dengan baik dan tanggung jawab,” tegasnya.