KORANLINGGAUPOS.ID - 16 Hari telah berlalu. Siapa sebenarnya pelaku pembunuhan Hamsi kontraktor di Kota Lubuk Linggau juga belum juga menemui titik terang.
Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau masih terus melakukan penyelidikan.
Hamsi (44) merupakan warga Jl Jend. Sudirman Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 Kota Lubuk Linggau.
Ia mengalami luka tusuk dibagian punggung sebelah kanan pada Minggu petang 25 Agustus 2024. Sekitar pukul 17.30 WIB Hamsi dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Kontraktor Lubuk Linggau, Pelaku Lebih dari Satu
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 10 September 2024 Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran pembunuh Hamsi (44).
“Bahkan kita sudah melakukan pengintaian kepada pelaku, agar keluar dari persembunyiannya. Dari hasil penyelidikan sementara pelaku mengenal dengan korban, dan pelakunya pastinya lebih dari satu,” ungkapnya.
“Karena saat kejadian ada yang menusuk dan ada yang pelaku yang membawa motor. Untuk lokasi penusukan belum diketahui karena untuk CCTV di depan rumah korban tidak ada. Yang pastinya penusukan tidak jauh dari rumah korban. Pelaku ini sebelumnya pasti sudah merencanakan pembunuhan tersebut, karena pelaku sudah tahu rumah kediaman korban, bahkan aktivitas pelaku,” tuturnya.
IPDA Suwarno menjelaskan untuk pelaku sudah diketahui, namun pihaknya tidak bisa menjelaskan ke media karena takutnya pelaku ini akan kabur.
BACA JUGA:Kontraktor yang Hilang Nyawa Ditikam di Lubuk Linggau Suka Sedekah, Polisi Sebut Fakta Baru
BACA JUGA:Kontraktor Hilang Nyawa di Jogoboyo Lubuklinggau, Diduga Ditikam di Atas Motor
“Kita berusaha mengingatkan keluarganya agar pelaku untuk menyerahkan diri. Karena target sudah tergambar, dan hasil penyelidikan sudah menggerucut kearah pelaku,” jelasnya.
Pihak Kepolisian Kota Lubuk Linggau menghimbau kepada pelaku secepat mungkin untuk menyerahkan diri, kalau tidak akan ditindak tegas.
Menurut Suwarno kasus kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya yang ada petunjuk langsung.