Rehab Gedung untuk Kantor Disdukcapil Dikebut, Saat Ini Sudah 40 Persen

Jumat 13 Sep 2024 - 17:54 WIB
Reporter : RIENA FITRIANI MARIS
Editor : RIENA FITRIANI MARIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Pelaksanaan Rehab total gedung eks DPRD Kabupaten Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I terus dikebut.

Saat ini progres pengerjaan gedung yang bakal dimanfaatkan untuk menjadi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ini sudah sekitar 40 persen.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Asril melalui Kabid CK, H Taufik saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID Jumat 13 September 2024.

"Kontraknya memang sampai Desember, tapi kan lebih cepat selesai lebih bagus. Dan kemarin kami cek sudah 40 persen pengerjaannya," ungkapnya. 

BACA JUGA:Di Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Urus Adminduk Sekaligus Buat IKD

BACA JUGA:Pelayanan IKD ke Sekolah Kembali Dilaksanakan, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Lubuklinggau

Menurutnya sesuai instruksi Pj Wali Kota untuk gedung Capil menggunakan gedung utama eks gedung DPRD Musi Rawas.

“Sementara untuk gedung paripurna akan dimanfaatkan untuk yang lain. Rencananya untuk gedung kebudayaan. Tapi saat ini kita fokus rehab total untuk Kantor Disdukcapil,” ungkapnya.

Untuk Rehab total ini menggunakan anggaran Rp 1,5 miliar.

Item yg diperbaiki cukup banyak karena gedung sudah lama tidak terpakai sehingga harus direhab total.

BACA JUGA:Pengantaran Dokumen Gratis Melalui Kantor Pos Oleh Disdukcapil Kota Lubuklinggau

BACA JUGA:Pemindahan Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau Kemungkinan Awal Tahun 2025 Ini Penjelasan Kepala DPUPR

Dengan harapan gedung sesuai dengan standart kantor pelayanan.

Sebelumnya Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa mengatakan rehab gedung ini dilakukan karena Kantor Disdukcapil yang sekarang lokasinya sangat jauh di Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Karena lokasinya yang jauh sering dikeluhkan masyarakat bahkan dijadikan alasan mereka untuk menunda mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) mereka.

Kategori :