Jemi pun berpesan ke PPS untuk melakukan perekrutan dengan baik dan sesuai petunjuk.
BACA JUGA:KPU Muratara Adakan Rakor Evaluasi Coklit, Ratusan PPK dan PPS Ikut Serta
BACA JUGA:Peluncuran Pilkada Muratara 2024 Berlangsung Sukses, ini Harapan Ketua KPU Muratara
Lalu berapa honor KPPS yang betugas pada Pilkada 2024 mendatang ?
Dikutip dari berbagai media berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024 untuk Ketua Rp 900.000/orang/bulan, Anggota Rp 850.000/orang/bulan serta
Pengamanan TPS/Satlinmas Rp 650.000/orang/bulan.
Kategori :