Besok Penetapan Calon Bupati Terpilih, Tentang Jadwal Pelantikan Begini Penjelasan KPU Muratara
Anggota KPU Muratara Divisi Teknis, Aang Samudra-Foto : Dok. KPU Muratara-
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara sudah menjadwalkan, Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Muratara Divisi Teknis, Aang Samudra saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 7 Januari 2025.
"Ya, kita sudah menjadwalkan rapat pleno penetapan. Dijadwalkan, besok Kamis 9 Januari 2025. Rapat pleno akan dilaksanakan di Kantor KPU Muratara," ungkap Aang.
Menurut Aang, penetapan calon terpilih sudah bisa mereka laksanakan lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengeluarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) yang dimulai dari 3 Januari 2025.
BACA JUGA:Penetapan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2025
BACA JUGA:Akhirnya KPU Sumsel Bocorkan Waktu Penetapan Hasil Pilkada Serentak
Lalu KPU RI juga sudah menyurati mereka, KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penetapan calon terpilih.
"Sesuai jadwal, rapat pleno penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dimulai pukul 09.00 WIB. Semua Paslon kita undang untuk hadir. Namun hak mereka untuk menghadiri undangan dari kami atau mengutus perwakilan nantinya," jelas Aang.
Tidak hanya Paslon, pihak terkait pun mereka undang seperti Bawaslu, pihak Pemkab dan Forkopimda.
"Selama rapat pleno penetapan, kita juga tetap meminta penjagaan atau pengamanan dari pihak Polres Muratara, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," tegasnya.
BACA JUGA:Penetapan Calon Terpilih Setelah Rakor Dengan KPU RI
Ia berharap Rapat pleno besok terlaksana dengan aman dan sesuai harapan.
"Mengingat ini tahapan terakhir yang kami laksanakan. Setelah ini semua tahapan habis, semua sudah terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan," ungkapnya.