Sementara santunan juga diserahkan oleh Pihak PT Pinago Utama berupa santunan uang Rp 6 juta dan santunan sembako Rp 4 juta.
BACA JUGA:Gercep Pasti Muba, Program Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Daerah
Pj Bupati H. Sandi Fahlepi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial sangat kuat.
Pemkab Muba bertekad untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif di Muba.
Maka, tegas dia, kegiatan penyerahan santunan ini bukan hanya sekadar acara formal, tetapi merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja dan ahli waris.
Dengan adanya penyerahan santunan diharapkan akan tercipta keharmonisan dan keadilan dalam hubungan industrial Muba sehingga jadi inspirasi bagi daerah lain.