Bupati Mura Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan Berikan Penghargaan Bagi 14 ASN Jelang Pensiun
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud didampingi Sekda Mura Ali Sadikin dan juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Linggau, Budi Syarif Amanda Situmorang menyerahkan secara langsung santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari Wahyuni Puspita Sa-Foto : Dok BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Linggau-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, Kamis 6 Januari 2025 memimpin Apel Pagi yang pertama di Tahun 2025 ini.
Berdasarkan keterangan pers yang dilansir Bagian Umum Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Linggau, Apel pagi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat, Kepala OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Linggau dan Pegawai ASN di lingkup Kabupaten Musi Rawas.
Bupati mengucapkan selamat tahun baru 2025 dan berharap di tahun yang baru ini seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat bekerja lebih baik lagi dalam mewujudkan Pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, Maju Mandiri dan Bermartabat (MANTAB).
Dalam kegiatan apel ini Bupati juga memberikan penghargaan khusus kepada 14 orang pegawai ASN yang memasuki masa pensiun, serta memberikan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.42 Juta Rupiah kepada ahli waris dari Wahyuni Puspita Sari, pegawai ASN yang meninggal dunia.
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Minta Kaji Ulang Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Sekda Musi Rawas, Ali Sadikin didampingi Sonny alonsye kepala kantor Bpjs Ketenagakerjaan cabang muara enim dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Linggau, Budi Syarif Amanda Situmorang, berfoto bersama dengan kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Ra-Foto : Dok BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Linggau-
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Linggau, Budi Syarif Amanda Situmorang, menuturkan bahwa sejak 1 Desember 2024 KORPRI Kabupaten Musi Rawas dibawah kepemimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin, telah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan program tambahan Jaminan Kematian (JKM) kepada seluruh Pegawai ASN Kabupaten Musi Rawas yang juga sebagai Anggota KORPRI.
Yang berjumlah 4.873 orang. Dengan diberikannya program ini apabila ASN meninggal dunia selain mendapatkan manfaat dari PT. Taspen Persero maka akan mendapatkan juga manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp.42.000.000 yang akan diberikan kepada ahli waris.
Budi menambahkan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan juga telah diserahkan secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Musi Rawas bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Enim kepada 4 Kepala OPD sebagai perwakilan pada Apel Pagi yang dilakukan tanggal 9 Desember Tahun 2024.
BACA JUGA:12 Ribu Warga Kota Lubuk Linggau Didaftarkan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan PBI APBD
BACA JUGA:PBI BPJS Kesehatan Kelas 3 Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Pada kesempatan itu Ali Sadikin menyampaikan bahwa ini adalah bentuk kepedulian KORPRI kepada seluruh ASN Kabupaten Musi Rawas dengan memberikan tambahan santunan kematian yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga apabila seorang ASN meninggal dunia maka ada bantuan yang cukup bagi ahli waris dan keluarga yang meninggal.
Budi mengungkapkan bahwa inisiatif KORPRI Kabupaten Musi Rawas ini merupakan yang pertama di lingkup pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Kepedulian ini diharapkan dapat diikuti oleh KORPRI pemerintah Kabupaten/kota lainnya di provinsi Sumatera Selatan," ujarnya.