12 Ribu Warga Kota Lubuk Linggau Didaftarkan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan PBI APBD
12 Ribu Warga Kota Lubuk Linggau Didaftarkan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan PBI APBD-Foto : Ilustrasi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Tahun 2025 Pemerintah Kota Lubuk Linggau mendaftarkan 12 ribu warga Kota Lubuk Linggau menjadi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kota Lubuk Linggau.
"Tahun 2025 sekitar 12 ribu warga Kota Lubuk Linggau yang tidak mampu kita daftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas 3," kata Plt Kepala Dinkes Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Menurut Erwin tahun 2025 Pemkot Lubuk Linggau tetap mempertahankan UHC (Universal Health Coverage). Warga Kota Lubuk Linggau yang berobat di fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat 1 berobat gratis cukup menunjukkan KTP. "Seluruh warga Kota Lubuk Linggau bisa mendapatkan pelayanan berobat gratis cukup menunjukan KTP," jelasnya.
Menurut Erwin, pada tahun 2024 penyebab warga Kota Lubuk Linggau tidak bisa mendapatkan pelayanan berobat gratis karena Pemkot Lubuk Linggau masih ada hutang di BPJS.
Sehingga warga Kota Lubuk Linggau peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran tidak dapat menggunakan fasilitas berobat gratis.
BACA JUGA:PBI BPJS Kesehatan Kelas 3 Untuk Masyarakat Tidak Mampu
BACA JUGA:Ingin Mendapatkan Kartu Berobat Gratis BPJS Kesehatan bagi PBI, Begini Caranya
Tapi kalau tidak ada hutang di BPJS Kesehatan warga kota Lubuk Linggau semua bisa menggunakan fasilitas berobat gratis asalkan ada komitmen kepala daerah kepada BPJS Kesehatan.
Sesuai dengan skema pembayaran Pemkot Lubuk Linggau akan melunasi hutang ke BPJS Rp 4 miliar tahun 2025.
Dan sesuai dengan janji kampanye calon wali kota dan wakil wali kota yang mendapatkan suara terbanyak H Rachmad Hidayat - H Rustam Effendi bahwa seluruh warga Kota Lubuk Linggau akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Warga yang memiliki KTP Kota Lubuk Linggau, berobat gratis, walaupun belum didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.
BACA JUGA:8 Penyakit ini Paling Banyak Sedot Dana BPJS Kesehatan Lubuk Linggau
BACA JUGA:Segini Batasan Usia Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan Orang Tua
"Termasuk peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menungguku pembayaran bisa dilayani berobat gratis," tambahnya.
Erwin menjelaskan per Desember 2024 setidaknya 99,71 persen warga Kota Lubuk Linggau sudah tercover BPJS Kesehatan atau 244.585 jiwa dari jumlah penduduk Kota Lubuk Linggau 245.287 jiwa, dengan rincian:
* Peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN sebanyak 120.172 jiwa
* Pekerja Penerima Upah (PPU) 63.261 jiwa
* Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 33.687 jiwa
* PBI APBD Kota Lubuk Linggau 20.442 jiwa
* Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 7.023 jiwa.