Bupati Ogan Ilir Minta Kaji Ulang Kerjasama dengan BPJS Kesehatan
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar-Foto : Dok. Linggau Pos-
SUMSEL, KORANLINGGAUPOS.ID - Perjanjian kerjasama antara Pemkab Ogan Ilir (OI) dengan BPJS Kesehatan harus dikaji ulang. Permintaan ini disampaikan Bupati OI Panca Wijaya Akbar Minggu, 5 Januari 2025.
Ia menyampaikan permintaan itu dengan unggahan di akun media sosialnya.
Dalam unggahannya, Bupati Ogan Ilir menyebutkan permasalahan yang sebenarnya terjadi antara Pemkab OI dan BPJS Kesehatan.
Menurut Panca, pemicu masalah ini adalah adanya ketidak sepakatan masalah pembiayaan, dimana program provinsi berobat menggunakan KTP atau Sumsel Berkah harus ditanggung 100 persen oleh Pemkab OI.
BACA JUGA:Raih Indeks SPBE Tertinggi di Sumsel, ini Kata Pj Bupati Muba
BACA JUGA:Bupati Muratara Ingatkan ASN Disiplin dan Tingkatkan Kinerja
Postingan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar di akun medsosnya-Foto : Tangkapan Layar-
Namun, program Sumsel Berkah di Kabupaten OI tidak mendapatkan dukungan dari anggaran Provinsi Sumsel seperti kabupaten lainnya.
Maka, bupati meminta kaji ulang perjanjian kerjasama antara BPJS dan Kabupaten OI yang bersumber dari APBD.
Bagaimana dengan pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan?
Bupati OI menegaskan, bahwa seluruh Puskesmas dan pelayanan RSUD Ogan Ilir tetap gratis untuk masyarakat sampai perjanjian kerjasama dilanjutkan dan menunggu komitmen provinsi dalam program berobat menggunakan KTP tersebut.
BACA JUGA:Sidak Hari Pertama Kerja, Catat ini Pesan Pj Bupati Muba untuk ASN dan Staf
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ingatkan Bupati-Walikota Baru Jangan Korupsi
Dalam berita sebelumnya, Pemkab Ogan Ilir ternyata menunggak iuran kesehatan sebesar Rp 18 miliar kepada BPJS Kesehatan, hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sayuti.