Bupati Ogan Ilir Minta Kaji Ulang Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar-Foto : Dok. Linggau Pos-

Usai melakukan rapat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir Sayuti mengatakan, berdasarkan keterangan Dinkes hutang Pemkab OI Rp 18 miliar.

Maka, kata Sayuti, untuk melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Pemkab Ogan Ilir harus segera menyelesaikan tunggakan dalam kurun waktu 9 bulan. 

Sayuti menjelaskan, Kepala Dinkes OI mengungkapkan kepadanya bahwa 6 Januari 2025 mereka akan menyelesaikan permasalahan hutang ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan