Sebelumnya, Jabatan Trisko digantikan Kepala Dinas Kehutanan Provinisi Sumsel, Koimudin hal itu diketahui ri video yang telah beredar saat upacara pelantikan PJ Walikota
BACA JUGA:Pj Walikota Lubuklinggau Ingatkan Jaga Netralitas, 2 ASN Pemkot Dipanggil Bawaslu Ini Temuan
SK penunjukan Pj Wali Kota Lubuklinggau dan penyerahan SK dari Menteri Dalam Negeri di Palembang Sumatera Selatan.
Berakhirnya masa jabatan Trisko pada Rabu 18 September 2024 telah habis.
Hingga Kamis, 19 September 2024 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum juga mengeluarkan SK penunjukan Pj Wali Kota Lubuklinggau.
Semtara untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah di Kota Lubuk Linggau, Sekretaris Daerah (Sekda) Lubuk Linggau H Trisko Defriansyah yang sebelumnya menjadi Pj Wali Kota Lubuklinggau sementara mengemban tugas sebagai Plh Walikota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Nilai MCP Pemkot Lubuklinggau Harus Diatas 84 Persen, Ini Pesan Pj Walikota Trisko
Sementara ini roda pemerintahan akan dijalankan Sekda selalu Plh atau pelaksana harian.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel Sri Sulastri menjelaskan, SK penunjukkan Pj belum keluar dari Mendagri maka Sekda yang menjadi pelaksana harian.
Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi sebelumnya mengatakan terkait dengan kepastian masa jabatan Pj Wali Kota dan Penjabat Sekda Lubuk Linggau yang masa jabatannya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri apakah ada nama baru, atau bagaimana.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru telah secara resmi melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa bersama enam Pj di Griya Agung Kota Palembang pada Senin 18 September 2023.