APBD Perubahan Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2024 Bertambah Rp 301 miliar

Selasa 24 Sep 2024 - 22:00 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

KORANLINGGAUPOS.ID - Pj Walikota Lubuk Linggau Koimudin diwakili Sekda Trisko Defriyansa menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Nota keuangan RAPBD Kota Lubuk Linggau disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau.

Rapat berlangsung di ruang  rapat paripurna gedung DPRD Kota Lubuk, Selasa 23 September 2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Hendri Juniansyah. Berdasarkan laporan PLT Sekwan, Rifki jumlah anggota DPRD yang hadir 16 orang dari 27 anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, yang tidak hadir 11 orang. 


Plt Sekwan Rifky menyampaikan laporan kehadiran anggota DPRD Kota Lubuk Linggau.-Foto: Setwan-Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:DPRD Tunggu Eksekutif Sampaikan Dokumen Raperda APBD Perubahan 2024

BACA JUGA:RAPBD 2025 Disahkan, Tunggu Evaluasi Pemprov

Berdasarkan nota keuangan yang disamapikan Sekda Trisko Defriyansa bahwa belanja daerah dari Rp 989,1 miliar menjadi Rp 1,2 triliun atau bertambah Rp 301 miliar di perubahan APBD tahun 2024.

Anggaran tersebut diantaranya  dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN, tunjangan profesi guru, bantuan operasional sekolah (BOS) tambahan penghasilan guru ASN, tambahan penghasilan pegawai, belanja infrastruktur, pengadaan pelaksanaan Pilkada.

Disamping itu, untuk dana hibah serta belanja bantuan sosial. Begitu juga untuk dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan belanja tidak terduga. 

“Pengalokasian belanja daerah juga diperuntukan untuk program dan kegiatan yang sudah menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan,” katanya.


Sekda Kota Lubuk Linggau Trisko Defriyansa dan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Lubuk Linggau Hendri Juniansyah.-Foto: Setwan-Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Lubuk Linggau Tahun 2025

BACA JUGA:Sepakati Jadwal Rancangan KUA PPAS dan RAPBD Muba

Secara umum permasalahan utama belanja daerah adalah bahwa konsep “value for money” belum sepenuhnya dijadikan dasar dalam menajemen belanja daerah. 

Kategori :