Kapolres Lubuk Linggau Ingatkan Warga Jauhi Judi Online, Ini Dampaknya

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana -Foto : Dok pribadi-

KORANLINGGAUPOS.ID - Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana kembali ingatkan masyarakat Kota Lubuk Linggau, untuk jauhi aktivitas Judi Online (Judol).

Karena menurutnya sudah banyak buktinya, Judol bisa merusak mental, perilaku dan juga kepribadian pemainnya. 

Ia mengungkapkan, sudah banyak contoh, menjadi korban lantaran ikut-ikutan main judi online.

Dia menjadi kecanduan judi online sehingga nekat berbuat tindak kriminal.

BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana Mendukung Diadakannya Silampari Fun Run 2025

BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau Pimpin Pemakaman Secara Kedinasan Almarhum AIPDA Michael Herison

"Karena kecanduan judi online bisa melakukan tindakan kriminal seperti melakukan penipuan.

Bahkan pencurian juga untuk cari modal," tegasnya.

Menurutnya ada tujuh bahaya ketika sudah kecanduan judi online.

Pertama karena kecanduan bisa mengakibatkan potensi bunuh diri.

BACA JUGA:Soal Petasan di Malam Tahun Baru Ini Imbauan Kapolres Lubuk Linggau

BACA JUGA:Kapolres Lubuk Linggau : Orgen Tunggal Malam Hari Dilarang, Termasuk Tahun Baru

Kondisi ekonomi keluarga terpuruk, memicu melakukan tindak kriminal atau kejahatan yang merugikan orang lain,

tersebarluasnya data diri, rusaknya hubungan dengan keluarga dan sosial, anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan