Pemkab Muba Dapat Reward dari Kemenkeu Miliaran Rupiah

Selasa 24 Sep 2024 - 22:19 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

KORANLINGGAUPOS.ID - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) kembali meraih 3 kategori penghargaan insentif fiskal daerah.

Salah satunya termasuk kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri selama ini. 

Jadi momen bersejarah, penghargaan ini diberikan dalam acara International Seminar on Fiscal Decentralisation yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rabu, 24 September 2024, di Aula Mezzanine Gedung Juanda 1 Kemenkeu RI.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Pj Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi.

BACA JUGA:Pemkab Muba Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

BACA JUGA:1.600 Paket Sembako Digelontorkan Pemkab Muba saat Operasi Pasar di Sungai Keruh

Selain Pj Bupati Muba, penghargaan juga diberikan kepada perwakilan dari 13 provinsi dan kabupaten/kota lainnya se-Indonesia.

Pada kesempatan itu,  Menkeu Sri Mulyani memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah yang telah berkomitmen dalam mempromosikan penggunaan produk dalam negeri, menurut Menkeu, konsistensi dan keberpihakan anggaran untuk produk lokal harus terus dimaksimalkan.

Tujuannya agar dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Indonesia.

Maka Menkeu berharap, insentif ini dapat menjadi pendorong daerah dalam meningkatkan kinerja dan terus berinovasi .

BACA JUGA:Pemkab Muba Ingatkan Pentingnya Memperjuangkan Hak-hak Pekerja

BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Luncurkan Program Umroh Gratis 2024, Segini yang Akan Diberangkatkan

Usai menerima penghargaan itu, H. Sandi Fahlepi selaku Pj Bupati Muba dengan bangga mengungkapkan bahwa upaya penggunaan produk dalam negeri di daerahnya telah mencapai 59 , 46 persen. 

Maka ia bersyukur dengan reward sebesar Rp 6,5 miliar yang diberikan pada Muba untuk kategori penggunaan produk dalam negeri.

Selain itu, tutur Sandi, ditambah Rp 5,7 miliar untuk percepatan serapan belanja daerah, dan Rp 6,7 miliar untuk penurunan stunting di Kabupaten Muba.

Kategori :