LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan penyidik Polri yang mengusut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, agar cermat menilai pengakuan tersangka.
Menurut Reza, pengakuan para pelaku bisa saja menjadi hal yang meringankan hukumannya bila nanti divonis bersalah.
Namun demikian, sebelum sampai ke ranah pembuktian di persidangan, penyidik kepolisian perlu mencermati apakah pengakuan tersebut palsu atau yang sebenarnya. “Polisi tetap harus memastikan apakah itu pengakuan yang sebenarnya atau pengakuan palsu (false confession). Jangan taken for granted bahwa yang bersangkutan sudah jujur sejujur-jujurnya,” ujar Reza, Jumat (20/10/2023).
Reza menyebut dalam psikologi forensik, barang yang paling potensial merusak proses penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran adalah pengakuan. Sebab, pengakuan rentan mengalami distorsi dan fragmentasi.
BACA JUGA:Kasusnya Ngeri Banget, Janda Asli Lubuklinggau Terancam Denda Rp 1 Miliar
Untuk memastikan pengakuan itu bukan palsu, kata Reza, keterangan pelaku harus dikorek agar memberikan informasi yang berkualitas.
“Dari sisi psikologi forensik, dalam setting interogasi, informasi yang berkualitas harus lengkap dan akurat,” jelasnya.
Dia menilai kemampuan polisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan memang mengalami penurunan, padahal teknologi investigasi makin canggih.
Sementara, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menjadi misteri selama dua tahun lebih, mengindikasikan para pelaku bukan sindikat kriminal. Terlebih lagi, terungkapnya kasus ini bukan dicapai oleh proses investigasi kepolisian, melainkan berkat 'kebaikan' salah satu terduga pelaku yang menyerahkan diri.