"Jadi, mau bilang apa? Pelaku memang cerdas, atau pada dasarnya kemampuan investigasi polisi yang perlu di-upgrade?” ujar pria yang pernah mengakar di PTIK/STIK itu.
BACA JUGA:Tilep DP Mobil Wuling, Oknum Warga Watervang Lubuklinggau Dipenjara
Reza juga menanggapi penyataan Direktur Kriminal Umum Polda Jabar yang mengatakan ditemukan percikan darah korban di baju salah satu tersangka. Pernyataan itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan kapan polisi menemukan percikan darah itu. Bila sudah ditemukan sejak dulu maka semestinya pendalaman hingga penetapan tersangka sepertinya sudah bisa dilakukan sejak dulu juga.
“Awas, jangan sampai memunculkan kesan polisi membuat atau menciptakan barang bukti guna memenuhi ketentuan minimal dua alat bukti,” tutur Reza mengingatkan. Pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) terjadi di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021. Jenazah keduanya ditemukan dalam bagasi mobil berwarna hitam di rumahnya dengan luka di bagian kepala.
BACA JUGA:Print Stiker Berkualitas Dan Harga Terjangkau, Hanya di Percetakan Teman
Setelah 2 tahun lebih menjadi misteri, setelah salah satu terduga pelaku, M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan korban Tuti, menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya kepada polisi. Dalam kasus itu, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka, selain Danu, ada Yosep Hidayah (suami Tuti), istri muda Yosep yakni Mimin, serta kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi.(antara/jpnn)
<<< KEMBALI KE KORAN <<<