Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi SPI KPK Kemenkumham RI

Rabu 25 Sep 2024 - 14:31 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Mewujudkan reformasi birokrasi yang profesional, berinteraksi, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih dari KKN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survey Penilaian Integritas ( SPI ) KPK secara virtual, Rabu 25 September 2024.

Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah alat yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas dan potensi korupsi di berbagai instansi pemerintah termasuk Instansi Kementerian Hukum dan HAM.

SPI bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai situasi integritas di lingkungan kerja, serta mengidentifikasi area yang perlu perbaikan.

BACA JUGA:Berikan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

BACA JUGA:Bentuk Karakter Tangguh, Begini yang Dilakukan Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ke Pegawai

Survei ini merupakan salah satu upaya KPK dalam mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Itjen Kumham, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan Madya serta seluruh UPT yang berada di bawah naungan Kemenkumham RI seluruh Indonesia.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jendral Kemenkumham Ibu Ika Yusanti.

Sekretaris Inspektorat Jendral Kemenkumham Ibu Ika Yusanti menyampaikan kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tersebut dilakukan guna terlaksananya Pelaksanaan e-SPI Tahun 2024 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

BACA JUGA:Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Lingkup Kemenkumham Diikuti Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi, Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Ajak WBP untuk Menjadi Lebih Baik

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun Kementerian yang dapat memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas dan survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar/pemangku kepentingan.

"Dimohon agar data dukung tahun ini dapat disampaikan dengan baik dan memenuhi persyaratan sehingga hasil SPI ini lebih akurat dan kami harap di tahun 2024 tidak ada lagi ditemukan anomali data dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," ungkanya.

Pada tahun 2023 Indeks SPI kita adalah 71,92 persen dilanjutkannya, saya harapkan pelaksanaan SPI ditahun 2024 harus lebih baik.

Kategori :