Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan Sekda Trisko Defriyansa bahwa belanja daerah Kota Lubuk Linggau di APBD induk 2024 Rp 989,1 miliar menjadi Rp 1,2 triliun atau bertambah Rp 301 miliar di perubahan APBD tahun 2024 di Raperda APBD Perubahan 2024.
BACA JUGA:DPRD Tungguh Esekutif Sampaikan Draf Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
BACA JUGA:Sampaikan Raperda APBD 2024Anggaran tersebut diantaranya dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN, tunjangan profesi guru, bantuan operasional sekolah (BOS) tambahan penghasilan guru ASN, tambahan penghasilan pegawai, belanja infrastruktur, pengadaan pelaksanaan Pilkada.
Disamping itu, untuk dana hibah serta belanja bantuan sosial. Begitu juga untuk dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan belanja tidak terduga.
Diketahui bahwa anggota DPRD Kota Lubuk Linggau periode 2019-2024 berakhir tanggal 30 September 2024.