Panggil BPKAD dan Dinas PU, DPRD Kota Lubuk Linggau Soroti Masalah SPH

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau – Yulian Effendi-Foto: Dokumen-Linggau Pos

KORANLINGGAUPOS.ID - Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi soroti terkait SPH (Surat Pernyataan Hutang), yang akhir-akhir ini menjadi pembicaraan masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Bahkan terkait SPH Pemkot Lubuk Linggau, viral di media sosial (Medsos) akhir-akhir ini.

Untuk itu tegas Yulian, pihaknya pun langsung menanggapi permasalahan ini dengan memanggil Kepala BPKAD dan Kepala Dinas PU.

Mereka ingin mengetahui, apa kendalanya sampai ada SPH, dan bagaimana penyelesainnya.

BACA JUGA:Ajak DLH dan PUPR Respon Masalah Sampah dan Lampu Jalan

BACA JUGA:Tepi Jalan Objek Wisata Bukit Sulap Lubuk Linggau Penuh Sampah

Mereka tidak ingin, karena SPH beberapa pelayanan untuk masyarakat Kota Lubuk Linggau terhambat atau terganggu.

"Dari eksekutif, mengakui adanya beberapa SPH. Meskipun untuk nominalnya sampai berapa tidak secara detil kami terima. Hanya saja mereka melaporkan SPH yang ada saat itu dengan nominal yang kecil-kecil," ungkap Yulian.

Untuk penyebabnya jelas Yulian, penjelasan yang mereka dapat dari BPKAD dan Dinas PU, karena adanya keterlambatan administrasi.

"Dan mereka menegaskan jika dananya saat ini sudah tersedia. Dan mereka berjanji akan menyelesaikan SPH yang ada, karena sudah dianggarkan," jelasnya.

BACA JUGA:Sampah Menumpuk DLH Terkendala BBM, DPRD Lubuk Linggau akan Cari Solusi

BACA JUGA:Gara-gara Suplai BBM Distop SPBU, Sampah di Lubuk Linggau Menumpuk. Kok Bisa ?

Menurut mereka, kemungkinan di triwulan pertama SPH bisa diselesaikan. Pemkot meyakini saat ini anggaran untuk pembayaran SPH tersedia. 

"Yang kami soroti nilai SPH-nya kecil memang tapi tempatnya banyak. Ini yang harus menjadi catatan eksekutif. Kalau SPHnya dari proyek besar ya itu wajar. Tapi kalau proyek kecil, harusnya kan nggak sampai SPH," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan