KORANLINGGAUPOS.ID - Setiap anak –anak dibawah umur di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang terkena masalah atau menjadi korban kekerasan seksual atau kasus lainnya akan didampingi selama kasusnya ditangani.
Untuk itu Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Mura aktifkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Mura Mantab.
Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 26 September 2024 Kepala Dinas PPA Kabupaten Mura M Rozak melalui Kabid PPA Sri Murniasih mengatakan Puspaga menjadi tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga yang dilakukan tenaga kerja profesi melalui peningkatan kapasitas orangtua atau keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.
Pupaga ini di bentuk oleh Kementerian PPA yang wajib dibentuk di kabupaten atau kota yang melekat dibidang PPA.
BACA JUGA:DPPA Kabupaten Mura Dampingi Anak Korban Asusila
BACA JUGA:UPTD PPA Tangani 3 Kasus Perundungan Anak, 1 kasus Naik ke Pidana
“Dasar pembentukan Puspaga sendiri mengacu pada UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 20220 tentang perlindungan anak. Untuk Mura sendiri puspaga terbentuk tahun 2019 lalu," jelas Sri sapaanya.
Layanan puspaga sendiri mulai dari konseling kepada korban kelurga korban dengan dua tenaga profesi psikolog dan peskos bimbingan konseling atau konselor keluarga seperti petugas kesehatan, Kepengurusan BPJS kesehatan bagi warga miskin guna pemeriksaan Psikolog ke RS.
“Serta pendampingan kepada keluarga korban serta rujukan ke rumah sakit hinggah putusan pengadilan. Karena didalam Puspaga sendiri ada divisi rujukan, pencegahan, konselor, divisi pencatatan dan pelaporan” Tuturnya.
Selain korban konseling juga dilakukan ke keluarganya agar kedepannya tidak terulang kembali.
Selain itu korban juga didampingi kepengurusan kepindahannya sekolahnya.
BACA JUGA:UPTD PPA Sumsel Turun Dampingi Korban 'Kuda Lumping'
Lanjutnya Puspaga ini sendiri juga ada di setiap desa-desa dengan nama rumah cinta dan disana ada juga layanan Puspaga, jadi setiap ibu dan anak adalah masalah di desa dahulu yang menanganinya, kalau tidak tertangani maka Puspaga yang Dinas akan turun tangan,
Untuk kasus yang pernah ditangani bermacam-macam mulai dari kekerasan terhadap anak, bulying, KDRT terhadap perempuan dan banyak lainnya
Dia berharap dengan Puspaga menjadi tempat belajar para orangtua yang bertanggung jawab dalam memenuhi anak –anaknya seperti perhatiannya, dan kasih sayangnya.