Aiptu Farlendra Su’at dan Bripka Randi Satria mengamankan dua orang saksi yakni Mahpud dan Sapriyanto yang berperan sebagai orang yang akan diupah oleh terdakwa untuk menanam bibit kelapa sawit di lokasi tersebut.
Kemudian Aiptu Farlendra Su’at dan Bripka Randi Satria, terdakwa, Mahmud dan Sapriyanto langsung memadamkan api yang masih menyala di lahan tersebut.
Aiptu Farlendra Su’at dan Bripka Randi Satria melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan ditemukan satu buah korek api gas warna ungu milik terdakwa yang dipergunakan oleh terdakwa untuk menyulut api guna membakar tumpukan kayu tersebut.
Selesai memadamkan api, Aiptu Farlendra Su’at dan Bripka Randi Satria membawa terdakwa ke Polsek Jayaloka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terdakwa melakukan pembakaran di lahan seluas dua hektar seorang diri, tidak ada orang yang menyuruh terdakwa untuk membakar lahan tersebut dan lahan tersebut milik terdakwa sendiri dengan tujuan terdakwa membakar lahan untuk ditanami bibit kelapa sawit dan pohon cabe.
BACA JUGA:Puluhan Pelajar SMA Negeri Kesurupan, Dimulai Saat Pembacaan Surah Yasiin
Akibat pembakaran lahan didapati dampak lingkungan sebagai berikut Dampak biologi, hilangnya pertumbuhan dan pohon-pohon besar dilokasi kebakaran lahan mengakibatkan berkurangnya oksigen yang dihasilkan dan sumber daya alam, hilangnya daerah yang dapat menyimpan air dan menjaga ekosistim, top soil menipis dan mengeras akibat panas yang dihasilkan dari kebakaran dipermukaan tanah pada lokasi kebakaran,terganggunya kesehatan masyarakat sekitar lokasi kebakaran akibat asap yang dapat menyebabkan penyakit seperti ISPA , asma, kangker, penyakit kulit dan lainnya.
Lalu dampak fisik dan kimia turunnya kualitas udara karena timbulan asap dan partikel debu dari kebakaran, turunnya kualitas air akibat run off dan abu (polutan) yang masuk ke sumber air, terganggunya iklim dan cuaca. Dampak terhadap keselamatan jiwa manusia, kebakaran dapat mengakibatkan ancaman jiwa bagi manusia akibat terganggunya kesehatan, dapat juga mengancam keselamatan jiwa petugas atau masyarakat yang melakukan /ikut memadamkan kebakaran.(*)
<<< KEMBALI KE KORAN <<<