Pendaftaran PPPK 2024 Telah Dibuka, Apakah Boleh Peserta yang Gagal Administrasi CPNS 2024 Ikut Daftar?

Rabu 02 Oct 2024 - 13:31 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

KORANLINGGAUPOS.ID - Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah melewati masa Seleksi Administrasi.

Dimana telah dikeluarkan Hasil Seleksi Administrasi pada 10 September 2024 secara serentak.

Melirik dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), per 17 Agustus 2024 terdapat 599.528 peserta CPNS 2024 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Gagal Seleksi Administrasi.

Bagi yang dinyatakan Gagal Seleksi Administrasi, apakah bisa mendaftar ke PPPK 2024?

BACA JUGA:Ini Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024, Yuk Cek Persyaratannya Sebelum Daftar

BACA JUGA:Buruan Daftar PPPK 2024 Telah Dibuka, Yuk Cek Cara Daftar dan Jadwalnya

Jawabannya tidak bisa.

Karena telah ditegaskan BKN lewat akun Instagram resminya BKN @bkngoidofficial.

BKN menegaskan bahwa Calon Aparatur Sipil Negara hanya dapat memilih satu, antara CPNS atau PPPK.

Jadi, pelamar seleksi CASN hanya dapat memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.

BACA JUGA:Hore Pendaftaran PPPK 2024 Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Telah Dimulai, Yuk Cek Persyaratannya

Dan juga pendaftar PPPK tahun ini, hanya diperuntukkan untuk formasi Khusus, yaitu untuk para tenaga honorer atau non-ASN:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data BKN

2. Non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN

Kategori :