Waduh! 24 Peserta Seleksi PPPK 2024 Batal Lulus, Ini Penyebabnya
Waduh! 24 Peserta Seleksi PPPK 2024 Batal Lulus, Ini Penyebabnya -Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2024 sudah diumumkan pada beberapa waktu lalu.
Dalam seleksi PPPK tersebut ribuan peserta telah dinyatakan lulus menjadi ASN.
Peserta yang telah dinyatakan lulus PPPK 2024 jadi ASN akan masuk ketahap pengumpulan dokumen yang telah di syaratkan oleh instansi atau lembaga.
Sebagaimana yang kita ketahui yang diprioritaskan oleh pemerintah yakni tenaga honorer yang akan diangkat jadi PPPK.
BACA JUGA:Kemenag Batalkan Kelulusan Honorer Eks THK II dan Non-ASN dalam Seleksi PPPK
Dalam pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK tersebut telah tertera dalam UU ASN 2023.
Sehingga bagi peserta yang diangkat jadi PPPK yakni tenaga honorer yang layak dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam pengangkatan.
Dan sayangnya pengangkatan PPPK 2024 tersebut diwajibkan untuk para peserta bersetatus tenaga honorer.
Banyak para peserta yang berlombah-lomba pada seleksi tersebut hingga ada yang melakukan pemasluan informasi atau dokumen agar meraka lulus jadi ASN.
BACA JUGA:UU ASN 2023 Jadi Ancaman Pemberhentian bagi PNS dan PPPK, Simak 2 Aturan Ini
Salah satunya contoh kasus yang telah didapatkan oleh panitia pada pelaksaan seleksi PPPK 2024 Kemenag.
Panitia telah mendapatkan 24 peserta yang telah dinyatakan lulus tetapi dibatalkan dikarenakan terkena kasus menggunakan dokumen dan informasi palsu.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh Kemenag yakni membatalkan kelulusan mereka.
Pembatalan kelulusan tersebut sudah jelas dalam Nomor: P00188/SJ/B.II.1/KP.00.1/01/2025.