PPPK 2024 Bagi Guru Madrasah Swasta Prioritas atau Formalitas, Ini Kualifikasi, Syarat, Pendaftaran

Rabu 02 Oct 2024 - 16:04 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

KORANLINGGAUPOS.ID - Menjadi Guru Madrasah menjadi impian setiap orang yang memiliki jiwa pendidik, apa lagi menjadi guru PPPK di madrasah swasta.

Kini Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka kesempatan bagai guru madrasah swasta untuk menjadi bagian dari PPPK.

Tahun depan guru PNS madrasah Kemenag akan banyak yang masuk masa pensiun, sementara sampai saat ini masih banyak guru madrasah swasta belum mendapat kepastian, meski banyak penerimaan PPPK 2024.

Pemerintah melalui Kemenag harus tahu guru madrasah swasta banyak, tentu ini akan banyak membutuhkan pendidik.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Hanya Formalitas atau Prioritas, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftarannya

BACA JUGA:2 Tahapan Seleksi PPPK 2024 yang Diprioritaskan Wajib Sesuai Ketentuan BKN

Apa lagi banyak juga guru yang akan masuk masa pensiun, adakah peluang bagi guru madrasah swasta?

Apakah guru madrasah swasta masuk dalam prioritas penerimaan PPPK 2024 yang banyak formasi?

Berdasarkan dari pelamar yang diprioritaskan tentu akan menjadi peluang bagai guru swasta, meski masih terbilang sulit, apalagi dari guru madrasah swasta.

Adapun Syarat Guru Madrasah Swasta Kemenag menjadi PPPK 2024 sebagai berikut :

BACA JUGA:Cek! Ini 4 Syarat Honorer Dijamin Lulus Menjadi PPPK 2024

BACA JUGA:Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Segera di Buka, Yuk Ketahui Apa Status Kepegawaian PPPK?

Kualifikasi Pendidikan

- Kualifikasi Pendidikan minimal sarhana strata satu (S1) atau D4 (diploma IV) sesuai bidang dibutuhkan.

Pengalaman Kerja

- Pengalaman Kerja minimal di bidang Pendidikan madrasah swasta 1 tahun hingga 2 tahun.

BACA JUGA:Formasi PPPK 2024 Muba Terbanyak dari Lubuklinggau Musi Rawas, Berikut Jadwal dan Rincian Formasi Kementerian

BACA JUGA:Gagal Seleksi CPNS Lanjut Daftar SSCASN PPPK 2024, Hanya untuk yang Diprioritaskan

Sertifikasi dan Kompetensi

Kategori :