KORANLINGGAUPIS.ID - Peserta seleksi CPNS 2024 sebentar lagi akan menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang akan dilaksanakan pada Kamis 16 Oktober hingga Jumat 16 November 2024.
Ada 3 te SKD bagi peserta CPNS 2024 yang akan dihadapai dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Tes SKD meliputi tiga kategori soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal SKD CPNS 2024
BACA JUGA:Penting Bagi Peserta SKD CPNS 2024 Wajib Tahu, Mulai dari Larangan Hingga Menghindari Kesalahan
BACA JUGA:Lulus Administrasi CPNS 2024, Peserta Wajib Belajar SKD Gratis di 10 Laman Lengkap Ini
Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dan berhak mengikuti seleksi SKD CPNS 2024 maka wajib untuk memahami ketentuan dan tatacara SKD.
Berdasarkan Keputusan MenPAN RB No.651 tahun 2023, kisi-kisi soal SKD yang akan dihadapi eserta dengan aplikasi menggunakan CAT sebagai berikut :
30 soal TWK atau Tes Wawasan Kebangsaan, 35 soal TIU atau Tes Intelegensi Umum dan Dan 45 soal TKP atau Tes Karakteristik Pribadi.
Adapun bagi peserta yang memenuhi passing grade serta dinyatakan lolos dalam SKD, selanjutnya bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
BACA JUGA:Peserta Tes SKD CPNS 2024 Wajib Ikuti, Jangan Diabaikan Persiapan ini
BACA JUGA:Peserta Ujian SKD CPNS 2024 Hindari 6 Kesalahan dengan 6 Cara Menghindarinya, Dilarang!
Perlu diketahu dari tiga tes didalam SKD yang akan diuji tes SKD yang telah dibuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni dengan pengujian dan soal masing-masing.
Setiap soal yang diuji dikutip dari buku Kumpulan Mega Soal Tes CPNS 2018/2019, waktu ujian SKD berbasis komputer dibatasi hanya 90 menit.
Adapun kisi-kisi materi tes kompetensi bidang disusun serta ditetapkan oleh setiap instansi pembina jabatan fungsional.
Berikut tata cara serta sistem penilaian dalam tes SKD CPNS
BACA JUGA:Mau Mengunduh Hasil SKD Sekolah Kedinasan 2024? Ini 6 Cara Langkah-langkahnya Beserta Linknya