KORANLINGGAUPOS.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan memanggil Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 yakni Hj Suwarti dan H Thamrin Hasan (Sultan).
Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi atas laporan Kuasa Hukum dari Paslon Ramah Pro terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh Paslon Nomor urut 2, Sabtu 28 September 2024 saat kampanye.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Mura, Yeni Kartina melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Agus Tiansah saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 3 Oktober 2024.
Agus menegaskan, setiap laporan mereka tindaklanjuti. Sebelumnnya Bawaslu sudah memeriksa pihak pelapor didampingi kuasa hukum, lalu yang punya hajatan.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ramah Pro Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu Mura
BACA JUGA:Bagaikan Komoditas Jual Beli Suara, Isu Lama Money Politik Mulai dari Caleg, PPS dan Timses
Terakhir tinggal meminta klarifikasi terlapor yakni Paslon nomor urut dua,i Hj Suwarti dan H Thamrin Hasan.
"Kita sudah menyampaikan surat panggilan untuk keduanya agar hadir ke Bawaslu Mura memberikan klarifikasi. Laporan ini sendiri masuk dalam perkara yang ditindaklanjuti di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu)," ungkapnya.
Diharapkan untuk terlapor paslon dua ini bisa kooperatif dan memenuhi panggilan mereka untuk memberikan klarifikasi, karena mereka harus mencermikan cara berpolitik yang baik.
“Kalau memang keduanya tidak datang akan kita surati lagi untuk kedua kalinya," tegas Agus.
BACA JUGA:KAMMI Komisariat Sebiduk Semare Ajak Masyarakat Hindari Money Politics
BACA JUGA:Antisipasi Money Politik Bawaslu Harapkan Peran Serta Masyarakat
Sejak masa kampanye tambah Agus, sudah ada dua laporan yang diterima Bawaslu Mura. Pertama laporan dari tim kuasa hukum Paslon 01 untuk ditujukan ke Tim paslon 02 masalah dugaan money politik.
Kedua mereka juga menerima laporan dari kuasa hukum tim paslon dua yang ditujukan kepada tim paslon 01 dengan kasus yang sama yakni dugaan money politik.
Dijelaskannya kedua laporan tersebut sudah diterima dan ditindak lanjuti.