KORANLINGGAUPOS.ID- Pemerintah Indonesia terus meluncurkan berbagai program bansos yang bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu.
Di bulan Oktober 2024, pencairan bansos dilakukan dalam beberapa tahap dengan jumlah bantuan yang bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp750 ribu per tahap.
Program-program bansos ini mencakup berbagai sektor seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan, dengan harapan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
BACA JUGA:Pekerja Satu KK dengan Penerima Bansos Dicoret Dari Penerima Bansos, Simak Solusinya
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengguna Gas LPG 3 Kg Bakal Dapat Bansos Hingga Rp300 Ribu, Simak Ketentuannya
Berikut rincian dari program bansos yang tersedia, termasuk cara untuk mengecek status penerimaan dan klaim bantuan tersebut:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang ditujukan kepada masyarakat miskin dalam bentuk non-tunai.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.
BACA JUGA:Ada yang Belum Ambil Bansos Pangan Ternyata Ini Kendalanya
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengguna Gas LPG 3 Kg Bakal Dapat Bansos Hingga Rp300 Ribu, Simak Ketentuannya
Dana ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai, tetapi harus digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong), yaitu toko yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut.
BPNT bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat kurang mampu terhadap pangan dengan kualitas gizi yang baik.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu mencegah kelaparan dan malnutrisi, terutama di kalangan anak-anak dan ibu hamil.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)