KORANLINGGAUPOS.ID - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus berkomitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Salah satunya dengan membagikan perlengkapan mandi untuk periode Agustus 2024.
Peralatan mandi yang diberikan ini dilakukan secara berkala setiap bulan nya.
Sebanyak 1.005 warga binaan, masing-masingnya mendapatkan satu paket perlengkapan mandi yang terdiri dari sabun mandi dan sampo.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Sediakan Sarana Asimilasi Edukasi Budidaya Anggur WBP
WBP menyambut dengan sangat antusias pembagian perlengkapan mandi ini.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.
Di mana salah satunya aturan tersebut setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perlengkapan mandi.
Serta Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak dan Kewajiban Narapidana.
BACA JUGA:Surveyor KAKP Cek Langsung ke Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Komitmen Amalkan Nilai-nilai Pancasila
Kasubsi Bimaswat, Yudha Cahyo Prabowo didampingi staf serta petugas pengamanan ikut langsung membagikan perlengkapan mandi tersebut kepada seluruh warga binaan.
Beliau menyampaikan pentingnya untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar agar kita tetap dalam keadaan sehat.
"Kesehatan fisik dan mental warga binaan merupakan prioritas kami," tegasnya.