KORANLINGGAUPOS.ID - Gara-gara batas tanah, Baharudin (60) bacok pasangan suami istri (Pasutri), Sabtu 5 oktober 2024 sekitar pukul 17.30 wib di RT5 Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuklinggau selatan 1.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhan melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna membenarkan kejadian tersebut.
Pasutri yang menjadi korban luka bacok ini Abu Seman, petani warga RT5 Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I.
Dan istrinya Asma Wangi seorang ibu rumah tangga.
BACA JUGA:Anggota Polres Rawas Ilir Kejar Pembacok Pemuda Beringin Makmur 2
BACA JUGA:Pemuda Dibacok Tetangga, Kejadian Dekat Mapolsek Rawas Ilir Muratara
Sang suami mengalami luka pada punggung belikat sebelah kanan.
Luka pada kepala dan luka pada pegelangan tangan sebelah kiri.
Sementara istrinya mengalami luka pada pergelangan tangan sebelah kanan dan luka pada kepala.
Kejadiannya jelas Kapolsek berawal dari tersangka yang akan menjual tanah di RT 5 Kelurahan Lubuk Binjai kepada Wahab.
BACA JUGA:Demi Beli Sabu, Pemuda Muratara ini Tega Bacok Ayah Kandung
BACA JUGA:Begini Pengakuan Oknum Linmas yang Bacok Ketua KPPS Pemilu 2024
Namun pengecekam ke lokasi terjadi perselisihan batas tanah antara korban dan tersangka sehingga terjadi cek cok mulut antar keduanya.
"Saat cek-cok tersangka mengaku merasa melihat gerak -gerik korban seakan-akan mengeluarkan pisau untuk menusuk tersangka yang diambil dari pinggang. Untuk itu tersangka spontan menarik dan mengeluarkan parang yang dibawa dipinggang," jelasnya.
Saat itu tersangka langsung melakukan pembacokan ke arah tubuh korban Abu pada bagian belakang dan ke korban Asma di bagian kepala.