Pendaftaran PPPK 2024 Guru Gelombang Kedua Diberikan Kesempatan, Ini Syarat Pentingnya

Senin 07 Oct 2024 - 08:42 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

BACA JUGA:Formasi PPPK 2024 Sebanyak 700 Ribuan untuk Instansi Daerah, Cek Kebenaran Jadwal Seleksi

BACA JUGA:PPPK 2024 Bagi Guru Madrasah Swasta Prioritas atau Formalitas, Ini Kualifikasi, Syarat, Pendaftaran

Pelamar PPPK Prioritas

- Guru honorer negeri masa kerja honor 2 tahun lebih

- Guru Honorer swasta masa kerja honor 2 tahun lebih

- Memenuhi nilai ambang batas saat tes

- Mencapai passing grade PPPK yang sudah ditetapkan

- Memiliki sertifikat profesi (Bagi yang memiliki)

- Masuk dalam Pendataan Tenaga Non ASN BKN

Tahapan Tes PPPK

- Tes Tahap 1 apabila lulus akan otomatis menjadi PPPK, sementara bagi yang tidak lulus dapat mengikuti tes tahap 2.

- Pelamar yang gagal tes tahap 1 dapat kembali mengikuti tes tahap 2.

- Jika masih belum lulus tes tahap 2 dapat mengikuti tes tahap 3 hingga lulus.

- Namun jika pada tes tahap 3 masih tidak lulus akan ada mekanisme penempatan sesuai dengan nilai ambang batas.

- Intinya kesempatan lulus PPPK terbuka lebar karena memiliki kesempatan 3 kali tes.

Kategori :