64 Mantan Narapidana Ikut Pilkada Serentak 2024 Ini Tanggapan Pengamat

Rabu 09 Oct 2024 - 22:46 WIB
Reporter : MUHAMMAD YASIN
Editor : MUHAMMAD YASIN

Mantan Napi yang bisa ikut Pilkada yang telah bebas selama 5 tahun.

BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Pj Wali Kota Kunjungi Kantor KPU

BACA JUGA:Cegah Fatalitas, Polri Wajibkan Personel Pengamanan Pilkada Jalani 3 Tes Khusus

Artinya yang bisa ikut Pilkada saat ini mereka yang telah bebas pada tahun 2019.

Banyak juga mantan Napi yang tidak bisa ikut Pilakda diantaranya Kabupaten Empat Lawang. 

Tidak hanya Narapida tersangkut kasus korupsi, kasus lain pun ada batas masa untuk ikut kontestasi di Pilkada 

Menit Fadil calon Pilkada dari mantan narapida yang berhasil menang disebabkan persepsi masyarakat, khususnya Narapida kasus korupsi.

BACA JUGA:17 Kepala Dinas- Badan Pemprov Sumsel Bakal Diganti di Tengah Pilkada 2024, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Negara Melarang Kepala Daerah Memakai Fasilitas ini Selama Cuti Nyalon Pilkada 2024

Dalam hal kasus korupsi apakah kasus korupsi yang menjerat calon pemimpin tersebut karena untuk memperkaya diri sendiri atau karena faktor salah kebijakan.

"Hal itu menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih," paparnya.

Kategori :