Jangan Kaget! Gaji PNS Naik 2024, Segini Per Bulan untuk Lulusan SMA-S1 Kemenkumham

Jumat 11 Oct 2024 - 10:19 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

BACA JUGA:Catat Jadwal dan Waktu SKD CPNS Kemenkumham 2024, Hari Ini Diumumkan

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Dikunjungi Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ini Tujuannya

Selain gaji pokok, PNS di Kemenkumham mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan kinerja (tukin), yang diatur dalam Perpres 130/2017 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM 33/2017.

Tunjangan kinerja ini diberikan berdasarkan reformasi birokrasi, kinerja organisasi, dan kinerja individu.

Ada 17 kelas jabatan di Kemenkumham, dengan tunjangan kinerja yang meningkat sesuai dengan kelas jabatan.

Berikut daftar rincian tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan:

BACA JUGA:Jangan Samakan dengan Pusat, THR dan Gaji 13 Tidak Boleh Lebih dari Gaji PNS 2024 Daerah, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2024

- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000

- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500

- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000

- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000

- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025 Menpan RB Kaget Belum Tahu Besarannya Berapa

BACA JUGA:Siapa Bilang Gaji PNS Kecil? Sri Mulyani : PNS Kalau Kerja Perutnya Belum Tenang, Jika?

- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000

Kategori :