Bagi sipir penjara, tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Menteri Hukum & HAM Nomor 33 Tahun 2015.
Sipir penjara dengan kelas jabatan 5 akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp 3.134.250.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025 Menpan RB Kaget Belum Tahu Besarannya Berapa
BACA JUGA:Kabar Gembira, Gaji PNS Naik Lagi Tahun 2025 Yuk Cek Besarannya untuk Tiap Golongan
Untuk lulusan S1, tunjangan kinerja mulai dari kelas jabatan 6 sebesar Rp 3.510.400, dan berpotensi masuk ke kelas 8 atau 9.
Dengan demikian, lulusan SMA dan S1 yang lolos CPNS Kemenkumham 2024 akan menerima gaji dan tunjangan sesuai peraturan yang berlaku.
Kategori :