KORANLINGGAUPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas bersama Badan Adhoc mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024.
Kegiatan yang dipusatkan di Ballroom Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau, 11-12 Oktober 2024 itu dihadiri Kepala Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas Dodi, Anggota Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Oktureni Sandra Kirana dan 297 orang peserta Bimtek yang terdiri dari 70 orang PPK dan 199 orang PPS di Kabupaten Musi Rawas.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Jumat 11 Oktober 2024, Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna AD,SH,MH melalui Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Akhmad Sukur saat membuka acara menyampaikan bimtek ini dilakukan guna untuk perhitungan suara pada 27 November 2024 mendatang.
"Aplikasi Sirekap ini digunakan sebagai alat bantu untuk membantu penyelenggara KPU dalam menghitung suara".ucapnya
BACA JUGA:Surat Suara Mulai Dicetak, Begini Penjelasan KPU Musi Rawas
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Tetapkan Rama Pro dan SuThan Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati
Dijelaskan Sukur, Sirekap Pilkada untuk dibimtekkan kepada 297 orang terdiri dari 70 orang PPK dan 199 orang PPS di Kabupaten Mura.
Jadi aatu desa satu PPS untuk ikuti perwakilan desanya dengan tujuan ketika nanti di hari pencoblosan KPPS-nya terbentur masalah perhitungan dan tidak bisa diselesaikan dan nantinya bisa dibantu oleh PPS.
Karena PPS dalam Sirekap ini tidak punya akun, untuk kerja Sirekap ini dimulai dari KPPS, PPK, KPU Kabupaten/kota lalu KPU Provinsi.
"Jadi PPS ini gunanya untuk membantu kinerja KPPS nantinya dalam perhitungan suara," kata Sukur.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Butuh 4.410 KPPS, Kerja Sehari Digaji Rp 1 Juta
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Laksanakan Rakor Mitigasi Kerawanan Petakan Permasalahan pada Penyelenggaraan Pilkada
“Dalam Bimtek ini KPU Musi Rawas khususnya saya sendiri yang jadi pematerinya. Karena Sirekap kembali ke Divisi data, karena saya sebelumnya sudah melakukan Bimtek Sirekap secara Nasional di Jakarta,” jelasnya.
Melalui Bimtek disampaikan materi kepada peserta, kemudian didaftarkan akun PPK dan PPS kepada Sirekap lalu diuji coba.
Koordinator Perencanaan Data dan Informasi KPU Musi Rawas Akhmad Sukur dan Koordinator Divisi SDM Parmas Yogi Juli Saputra foto bersama serta Oktureni Sandra Kirana selaku Kordinasi Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mura. -Foto: Apri Yadi-Linggau Pos