Sementara Oktureni Sandra Kirana selaku Kordinasi Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Musi Rawas menegaskan bahwa saat ini masa kampanye, dan di Bawaslu sedang kencang-kencangnya saling lapor. Baik dari Paslon 01 dan Paslon 02.
“Sekarang bawaslu lagi sibuk-sibuknya bersama Gakkumdu untuk memproses setiap laporan yang masuk, satu selesai dan ada laporan baru lagi. Jadi kami sangat sibuk menyesaikan setiap laporan yang ada. Sampai saat ini dari laporan masuk belum ada laporan dari kasus penyelengara KPU, dan jangan sampai setelah ini jadi banyak. Yang banyak dilaporkan yakni para ASN aparatur Pemerintah Desa terkait dugaan money politik,” ungkapnya.
Maka ia berharap pada penyelenggara Pilkada jangan sampai ada laporan baik kode etik.
“Saya yakin dan percaya bahwa penyelenggara ini bekerja sesuai dengan peraturan KPU. Namun jangan sampai nanti saat perhitungan suara, saya tegaskan untuk penyelanggara KPU jangan main-main kalau kedapatan bermain mata dengan membuka celah jangan salahkan Bawaslu,” tegasnya.
BACA JUGA:Kominfo Fasilitasi Jaringan Internet Untuk Rapat Pleno KPU Musi Rawas
BACA JUGA:KPU RI Umumkan Nama Komisioner KPU Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara 2024 - 2029
“Dan pada pemungutan nanti saya ingatkan kepada KPPS dan PPS wajib ditempelkan hasil perhitungan bisa langsung ditempelkan jangan ditutupi, dan untuk pengiriman logistik dan pengurangan jumlah surat suara silahkan cepat langsung lapor kalau ada masalah. Jadi bekerja sesuai dengan tujuan utama Pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil),” tambahnya.