Dijelaskannya Aplikasi Sirekap ini ada dua versi yakni Sirekap Mobile dan Sirekap Web.
Sirekap mobile dibagi dua lagi yakni Sirekap mobil online untuk sinyal yang bagus sedangkan sirekap mobil online untuk mensuport daerah-daerah yang kurang sinyal. Untuk sirekap mobil ini digunakan oleh KPPS.
BACA JUGA:KPU Musi Raws Saran Jelang Pendaftaran dan Tes Kesehatan Paslon Dilarang Berhubungan Intim
BACA JUGA:Pemilih Khusus di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Jadi Perhatian KPU Musi Rawas
Sementara untuk Sirekap Web yang digunakan untuk PPK, KPU Kabupaten/Kota serta KPU Provinsi.
Dengan bimtek ini, para PPK dan PPS akan bisa memfungsikan, menggunakan Sirekap sebagai alat bantu dalam membantu perhitungan suara pada Pilkada nanti.
"Kedepannya kalau Sirekap kita gunakan kalaupun kita nanti bisa buka C Hasil maka kita bisa buka akun aplikasi Sirekap. Dan masyarakat tidak bisa hanya penyelanggara Pilkada saja bisa menggunakannya,” tambah Sukur.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Parmas Yogi Juli Saputra juga mengajak para PPK dan PPS untuk mengikuti kegiatan bimtek dengan serius dan seksama, jangan anggap kegiatan ini hanya kegiatan seremonial saja.
BACA JUGA:Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Dimulai, KPU Musi Rawas Beberkan Syarat yang Harus Dilampirkan
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Melaksanakan Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc
“Untuk PPS tidak menggunakan aplikasi Sirekap, namun PPS nantinya sebagai pasilitator KPPS untuk menyukseskan Aplikasi Sirekap ini di Kabupaten Mura. Silahkan manfaatkan kegiatan ini dengan baik, karena Bimtek sangat penting untuk kita lakukan bersama,” jelas Yogi.
“Kami ingatkan, jangan ada masalah dalam perekrutan KPPS yang diamanahkan kepada PPS. Jangan melanggar aturan dalam perekrutan. Rekrutmen KPPS memang keputusan PPS namun itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku dengan undang-undang. Kalau memang disengaja ada melakukan hal-hal yang melanggar aturan berlaku tersebut maka ada yang harus dipertanggung jawabkan karena setiap perbuatan ada resikonya,” tegas Yogi.
Pada kesempatan tersebut, Kesbangpol Mura Dodi menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas berterimaksih kepada KPU yang telah mendatangkan para PPK dan PPS jauh-jauh dari desa yang meninggalkan saudara, keluarganya untuk fokus menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Kami berpesan bahwa Rabu 27 November 2024 sudah didepan mata, kami percaya bahwa Aplikasi Sirekap bukan menyulitkan kita, tetapi ini disosialisasikan guna membantu dalam hal merekap dari tingkat KPPS, ke Kecamatan yakni PPK lalu ke KPU. Jadi PPS dan PPK saling bersinergi dalam mengaplikasikan Sirekap,” jelasnya.
BACA JUGA:Apakah Kamu Sudah Terdaftar jadi Pemilih Pilkada Serentak 2024, KPU Musi Rawas: Cek Disini
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Sukses Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024