Jelang Pilkada Serentak 2024, PPK dan PPS Ikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi SIREKAP yang Diadakan KPU Muratara

Senin 14 Oct 2024 - 22:54 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Setelah Bimtek, KPU Kabupaten Muratara melaksanakan uji coba penggunaan Aplikasi  SIREKAP  pada Pilkada Serentak Sabtu, 12 Oktober 2024 di kantor KPU Muratara.

Ujicoba ini dihadiri Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Muratara. Pada hari berikutnya, Minggu 13 Oktober 2024 juga ada uji coba serentak secara nasional penggunaan aplikasi  SIREKAP.  

Di Muratara, ujicoba penggunaan Aplikasi SIREKAP dilakukan Pantia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Rawas Ulu, Ulu Rawas dan Kecamatan Nibung bersama PPK masing-masing, bertempat di Balai Desa Simpang Nibung, Muratara. 

Minggu 13 Oktober 2024 uji coba Penggunaan Aplikasi SIREKAP juga dilakukan PPS se -Kecamatan Karang Jaya dan Kecamatan Rupit bersama PPK masing-masing, di aula Kecamatan Karang Jaya.

BACA JUGA:Hai Pemilih Pemula, Ternyata ini Perbedaan Sirekap dan Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU

BACA JUGA:KPU Adakan Bimtek Sirekap

Uji coba ini juga dilaksanakan Minggu 13 Oktober 2024 oleh PPS se-Kecamatan Karang Dapo dan Rawas Ilir bersama PPK masing-masing, di aula Kecamatan Karang Dapo.

Kategori :