KORANLINGGAUPOS.ID - Musim Pancaroba seperti saat ini waspada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Untuk mengantisipasi DBD kuncinya kebersihan lingkungan.
Artinya peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah DBD.
Hal itu kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Lena Agustini, SKM, MM kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:Metode Wolbachia Turunkan 77 Persen Kasus DBD
BACA JUGA:Sebelum Vaksin DBD, Penuhi 4 Syarat ini
Lena menyebut perlu diluruskan persepsi masyarakat bahwa untuk membasmi DBD dengan melakukan fogging atau pengasapan.
Padahal fogging itu dilakukan merupakan upaya terakhir ketika sudah ada yang positif DBD.
Karena fungsi fogging untuk membunuh nyamuk dewasa.
"Yang paling penting adalah melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," jelasnya.
BACA JUGA:Selain Pemberantasan Sarang Nyamuk dan 3M Plus, ini Solusi Mencegah DBD Menurut Dinkes Lubuklinggau
BACA JUGA:Kasus DBD Melonjak, Dinkes Lubuklinggau Beberkan Data Per Puskesmas
Kalau ada yang positif DBD Dinkes tetap melakukan fögging.
Namun untuk melakukan fogging ada SOP (Standar Operasional Prosedur), ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan diantaranya melakukan PE (Penelitian Epidemiologi) yang dilakukan Puskesmas dan Dinkes.
"Setelah kita melakukan PE nantinya ada surat yang dikeluarkan oleh rumah sakit yang menunjukan DBD baru kita melaksanakan fogging," jelasnya.